Selasa, 06 Oktober 2009

Baitul Maal Wat Tamwil



BMT adalah sebutan ringkas dari Baitul Maal Wat Tamwil, padanan nama dari Balai Usaha Mandiri Terpadu.
Kegiatan Baitul Maal Wat Tamwil adalah pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil diantaranya dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang kegiatan ekonominya dengan sistem Syari’ah.

Apa itu BMT ?
· BMT adalah sebutan ringkas dari Baitul Maal Wat Tamwil, padanan nama dari Balai Usaha Mandiri Terpadu.
· Kegiatan Baitul Maal Wat Tamwil adalah pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil diantaranya dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang kegiatan ekonominya dengan sistem Syari’ah.
· Kegiatan Baitul Maal adalah menerima titipan BAZ/LAZ dan dana zakat, infaq dan shadaqah dan menjalankannya sesuai dengan aturan dan amanah dari penitip (muzakki).
Apa ciri utama BMT
· Berorientasi bisnis, mencari laba bersama, meningkatkan permanfaatan ekonomi paling bawah untuk anggota dan lingkungannya.
· Bukan lembaga sosial, tetapi dimanfaatkan untuk mengefektifkan penggunaan zakat, infaq, dan shadaqah bagi kesejahteraan ummat.
· Ditumbuhkan dari bawah berdasarkan peran dari masyarakat sekitar.
· Milik bersama masyarakat kecil bawah dari lingkungan BMT, bukan milik orang peroran atau milik orang lain dari luar masyarakat tersebut.
· BMT mengadakan pengajian rutin dan pembinaan secara berkala yang waktu dan tempatnya ditentukan.
· Manajemen BMT adalah profesional dan sesuai Syari’ah.
· Menejer Manajemen BMT minimal berpendidikan SI, pengelola dilatih pertama kali selama 2 pekan oleh PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil).
· Administrasi pembukaan dan prodesur ditata dengan sistem manajemen keuangan yang rapi/komputeristik dan ilmiah.
· Aktif menjemput bola, beranjangsana dan berprakarsa.
Mengapa harus mendirikan dan mengembangan BMT.
· Pembangunan nasional dan pemberdayaan ummat harus dipercepat.
· Hasil pembangunan cendrung berdampak kesenjangan sosial (Ekonomi Kapitalis).
· Sebagian penduduk golongan ekonomi lemah dan tertinggal, terjerat rentenir dan bunga.
· Kurang mengenal bank sebagai lembaga keuangan dan kurangnya pengetahuan tentang bunga (riba) yang hukumnya adalah haram.
· Bank sulit membiayai mereka karena biaya bank terlalu mahal untuk usaha kecil (Overhead cost).


Apakah kelayakan Pendirian BMT
BMT layak berdiri bila memenuhi kriteria :
· Ada praktek rentenir atau lintah darat.
· Ada potensi usaha kecil yang dapat dikembangkan.
· Dari rancangan keuangan diketahui :
· Adanya modal pendiri (Kecukupan modal).
· Ada sejumlah toko yang merasa memiliki dan bertanggung jawab.
· Adanya komitmen pemberdayaan ekonomi ummat.


Berapa Besar Modal BMT
· BMT didirikan dengan modal awal sebesar 20 juta rupiah atau lebih. Namun jika terdapat kesulitan dalam mengumpulkan modal awal, dapat dimulai dengan modal 10 juta rupiah.
Berapa Jumlah Anggota Pendiri
Pembatasan jumlah 20-44 anggota pendiri diperlukan, agar BMT menjadi milik masyarakat setempat dan berkembang dengan berkelanjutan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil. Diperlukan sejumlah anggota inti yang layak, tidak terlalu bagus, sehingga memudahkan dalam mengambil keputusan.


Apa Badan Hukum BMT
BMT dapat didirikan dalam bentuk KSM atau Koperasi.
a. KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dengan mendapat sertifikasi kemitraan dari PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil).
b. Koperasi serba usaha atau koperasi simpan pinjam, memerlukan anggota pendiri minimal 22-44 orang.
Selanjutnya bila BMT sudah memiliki modal di atas 500 juta rupiah maka BMT boleh beralih menjadi BPR Syari’ah.


Bagaimana Tahap Pendirian BMT
a. Pemrakarsa pembentukan panitia persiapan BMT (P3B) dilokasi ; jama’ah masjid, pondok pesantren, desa muslim, kelurahan, kecamatan, kota atau lainnya.
b. P3B mencari modal awal sebesar 20 juta atau minimal 10 juta untuk segera memulai langkah operasional dana ini dapat berasal dari perorangan, lembaga, yayasan, BAZ, Pemda atau sumber lainnya.
c. Atau langsung mencari pemodal-pemodal sendiri dari sekita 20-44 orang hingga modal terkumpul 10-20 juta.
d. Jika calon pemodal telah ada maka dipilih calon pengurus yang ramping (3-5 orang) yang akan mewakili pendiri dalam mengarahkan kebijakan BMT.
e. Melatih calon pengelola dengan menghubungi PINBUK.
f. Melaksanakan persiapan kantor dan warkat-warkat yang diperlukan.
g. Menjalankan operasional bisnis BMT.

Bagaimana Prospek BMT
Secara ringkas tujuan dan dampak positif BMT antara lain :
a. Menyalurkan dana untuk usaha bisnis kecil dengan mudah dan bersih, karena didasarkan pada kemudahan dan bebas riba/bunga.
b. Memperbaiki/meningkatkan taraf hidup masyarakat bawah.
c. Lembaga keuangan alternatif yang mudah diakses oleh masyarakat bawah dan bebas riba/bunga.
c. Lembaga untuk memberdayakan ekonomi ummat.