Rabu, 28 Januari 2009


Suatu ketika, seorang santri putra bertanya pada Ustadznya: Ya Ustadz, Ceritakan Kepadaku Tentang Akhwat Sejati…
Sang Ustadz pun tersenyum dan menjawab…Akhwat Sejati bukanlah dilihat dari sekedar jilbabnya yang lebar, tetapi dari bagaimana ia menjaga pandangan mata (ghudhul bashar), sikap, akhlak, kehormatan dan kemurnian islamnya….
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari kelembutan suaranya, tetapi dari lantangnya ia mengatakan kebenaran di hadapan laki2 bukan mahramnya…..
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari banyaknya jumlah sahabat di sekitarnya, tetapi dari sikap bersahabatnya dengan anak2nya, keluarga dekatnya, para jama’ah, para tetangga dan orang2 di sekitarnya.
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari bagaimana ia dihormati di tempat ia bekerja tetapi bagaimana ia dihormati di dalam rumah tangganya…
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari bagaimana ia pintar berhias dan memasak masakan yang enak2, tapi bagaimana ia bisa faham dan mengerti selera dan variasi makan suami dan anak2nya yang sebenarnya tidak rewel, pintar mengatur cash flow finansial keluarga, mengerti bagaimana berpenampilan menarik di hadapan suami dan selalu merasa cukup (qonaah) dengan segala pemberian dari sang suami di saat lapang maupun di saat sempit.
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari wajahnya yang cantik, tetapi dari bagaimana ia bermurah senyum dan sejuk jika dilihat di hadapan suaminya dengan sepenuh hati tanpa dibuat2/dipaksakan.
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari banyaknya ikhwan yang mencoba berta’aruf kepadanya, tetapi dari komitmennya untuk mengatakan bahwa sesungguhnya “Tidak ada kata “CINTA sebelum menikah.
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari gelar sabuk hitam dalam olahraga beladirinya, tetapi dari sabarnya ia menghadapi lika-liku kehidupan…
Akhwat Sejati bukanlah dilihat dari sekedar banyaknya ia menghafal Al-Quran, tetapi dari pemahaman ia atas apa yang ia baca/hafal untuk kemudian ia amalkan dalam kehidupan sehari2.
….setelah itu, Si Murid kembali bertanya…


“Adakah Akhwat yang dapat memenuhi kriteria seperti itu, Ya Ustadz ?”
Sang Ustadz kembali tersenyum dan berkata: “Akhwat seperti itu ada, tapi langka.
Sekalipun ada, biasanya ia memiliki karakter khas antara lain; Sangat mencintai Allah dan RasulNya melebihi apapun, tidak lepas dari dunia da’wah (minimal di lingkungan sekitar tempat tinggalnya), hidup berjamaah tapi tidak dikenal ‘ashobiyah, tidak ingin dikenal-kecuali diminta/didesak oleh jama’ah (masyarakat), dari keturunan orang2 yang shalih/shalihat, berasal dari lingkungan yang sangat terpelihara, punya amalan ibadah harian, mingguan dan bulanan di atas rata2 orang kebanyakan, hidupnya sederhana namun tetap menarik dan bermanfaat buat orang lain, dikenal sebagai tetangga yang baik hati, sangat berbakti terhadap orang tua, sangat hormat kepada yang lebih tua dan sangat sayang terhadap yang lebih muda, sangat disiplin dengan sholat fardunya, rajin shaum sunnah dan qiyamullail & atau bisa jadi amalan ibadah terbaiknya disembunyikan dari mata orang2 yang mengenalnya, rajin memperbaiki istighfarnya (taubatan nashuha), rajin mendoakan saudara2nya terutama yang sedang dalam keadaan kesulitan atau sedang terdzolimi secara terang2an/tersembunyi, rajin bersilaturahim, rajin menuntut ilmu-mengaji- (terutama yang syar’i)/minimal rajin hadir di majlis ilmu dan mendengarkannya, senantiasa menambah/memperbaiki ilmunya dan menyampaikan semua ilmu yang ia ketahui setelah terlebih dahulu ia mengamalkannya, rajin membaca/menghafal alqur’an atau hadits dan buku2 yang bermanfaat, pintar/kuat hafalannya, sangat selektif soal makanan/minuman yang ia konsumsi, sangat perhatian terhadap kebersihan dan sangat disiplin sekali soal thaharah, sangat terjaga dari soal2 ikhtilat apalagi berkhalwat, jauh dari gosip-menggosip, lisan dan semua perbuatannya senantiasa terjaga dari hal2 yang sia2, zuhud, istiqomah, tegar, tidak takut/bersedih hati hingga berlarut2 melainkan sebentar (wajar), pandai menghibur dan pandai menutupi aib/kekurangan dirinya dan orang2 yang ia kenal, mudah memaafkan kesalahan/kekeliruan orang lain tanpa diminta dan tanpa dendam, ringan tangan untuk membantu sesama, mudah berinfak (bershadaqah), ikhlas, jauh dari riya, ujub, muhabahat, takabur dan tidak emosional, cukup sensitif tapi tidak terlalu sensitif (tidak mudah tersinggung), selalu berbuat ihsan dan muraqobatullah (selalu merasa dekat dan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT baik di saat ramai maupun di saat sendirian), selalu berhusnudzon kepada setiap orang, benar2 berkarakter jujur (shiddiiq), amanah dan selalu menyampaikan yang haq dengan caranya yang terbaik (tabligh), pantang mengeluh/berkeluh kesah, sangat dewasa dalam menyikapi problematika kehidupan, mandiri, selalu optimis, terlihat selalu gembira dan menentramkan, hari2nya tidak lepas dari perhitungan (muhasabah) bahwa hari ini selalu ia usahakan lebih baik daripada kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini, dan senantiasa pandai bersyukur atas segala ni’mat (takdir baik) serta senantiasa sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan (takdir buruk) dalam segala keadaan. Kapan pun dan di manapun..
Si Murid rupa2nya masih penasaran, dan bertanya kembali kepada Sang Ustadz. “Ya Ustadz, adakah cara yang paling mudah untuk mendapatkannya? atau minimal bisa mendapatkan seorang Akhwat yang mendekati profil Akhwat Sejati??
Sang Ustadz pun dengan bijak segera menjawabnya: “Ada, jika antum ingin mendapatkan Akhwat Sejati nan benar2 Shalihat sebagai teman hidup maka SHALIHKAN DAHULU DIRI ANTUM…!! karena InsyaAllah Akhwat yang shalihat adalah pada dasarnya juga untuk Ikhwan yang shaalih…

Jumat, 23 Januari 2009

Hubungan Manusia dan Tuhan Perspektif Islam

Juli 2, 2008

IDRUS AQIBUDDIN

PROLOG

Al-Qur’an adalah pengantar Kitab Allah SWT. yang diwahyukan kepada Rasul-Nya terakhir Muhammad saw, untuk memberi pedoman atau prinsip hidup kepada seluruh umat manusia sepanjang masa, yang menjamin akan mendatangkan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat. Al-Qur’an mengkokohkan kebenaran-kebenaran yang pernah diwahyukan kepada para Rasul sebelumnya dan menjadi tolok ukur kebenaran ajaran kitab-kitab Allah sebelumnya. Dalam beberapa hal, Al-Qur’an mengganti ajaran-ajaran yang berlum pernah diajarkan di dalam kitab-kitab sebelumnya. Bahkan, Al-Qur’an memberikan koreksi terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dialami oleh ummat beragama yang terdahulu dalam memahami ajaran-ajaran agama yang berasal dari wahyu Allah, atau kekeliruan-kekeliruan yang berasal dari konsep manusia.

Ayat-ayat Al-Qur’an yang pertama kali diwahyukan, ketika Nabi Muhammad saw, sedang menyendiri (Tabannuts) di Gua Hira’, pada bulan Ramadhan ketika usia beliau mencapai 40 tahun (610), hanya terdiri dari 5 ayat, yang kemudian tercantum di dalam Al-Qur’an surat surat Al-‘Alaq ayat 1-51. lima ayat yang pertama kali diwahyukan itu berisi ajaran-ajaran dasar tentang Tuhan dan Manusia2.

Ayat pertama berisi penegasan tentang yang berhak diyakini sebagai Tuhan yaitu yang telah menciptakan alam semesta. Keteraturan alam dan keseragaman hukum-hukum alam, menunjukkan bahwa Tuhan yang menciptakannya hanyalah Tuhan Yang Maha Esa. Bagi alam semesta hanya ada satu Tuhan.

Ayat kedua berisi penegasan bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan, yang dalam proses kejadiannya didalam rahim ibu pernah berupa semacam ‘Alaq (semacam gumpalan darah yang bergantung atau bersarang pada dinding rahim). Ayat yang ketiga berisi tentang penegasan bahwa Tuhan yang menciptakan alam semesta, termasuk manusia, adalah Maha Pemurah.

Ayat keempat berisi tentang penegasan bahwa (diantara kepemurahan Tuhan yang menyertai ciptaan manusia ialah) Dia telah mengajarkan dengan pena. Manusia diciptakan dengan persiapan-persiapan yang akan dapat menggunakan pena sebagai alat tulis baca, guna menyatakan perasaan dan buah pikirannya kepada sesama. Dan ayat kelima berisi penegasan tentang bahwa dengan kemampuan menggunakan pena sebagai alat tulis baca itu, Tuhan mengajarkan manusia banyak hal yang semula tidak diketahuinya.

BAHASAN

  1. Batasan Manusia

Bagaimanakah sifat manusia dan seberapa besar potensi yang dimiliki manusia untuk berkembang adalah beberapa pertanyaan penting tentang manusia. Tentu saja pertanyaan itu paling tepat apabila diarahkan kepada siapa yang menciptakan manusia. Allah Azza wa jalla adalah tempat bertanya, karena Dialah sang Pencipta manusia (The Human Creator). Apa yang ada dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist adalah jawaban Allah SWT, tentang apa, siapa dan bagaimana sesungguhnya manusia itu.

Proses Penciptaan Manusia.

  1. Penciptaan Ruh

Kapankah Ruh diciptakan? Berdasarkan pendapat yang dominan, sebagaimana disebutkan Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam buku Al-Ruh li Ibnul Qayyim berdasar beberapa hadist Nabi, Ruh diciptakan setelah penciptaan Adam di surga. Diisyaratkan dalam beberapa hadist bahwa ditangan Allah terdapat bermilyar-milyar ruh (calon) manusia. Manakala Allah mengusapkan tangan kanan dan tangan kiri-Nya ke punggung Adam, maka keluarlah ruh-ruh manusia itu. Sesudahnya Allah mengumpulkan mereka dan menanyai mereka. “Benarkah Aku Tuhan Kalian? Ruh-ruh manusia menjawab. ’Benar Engkau Tuhan kami’. Kami bersaksi”: Dalam Qur’an Surat Al-A’raaf; 172 yang artinya “Dan (Ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari Sulbinya dan Allah mengambil kesaksian terhadap ruh mereka (seraya berfirman): Bukankah Aku ini Tuhanmu? Mereka menjawab; Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.”

Di dalam kitab Al-Muwaththa’ Imam Malik menyampaikan bahwa pada suatu ketika Umar bin Khatab pernah ditanya tentang ayat, Dan (Ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka. Maka Umar bn Khatab menjawab: aku pernah mendengar Rasulullah ditanya tentang ayat ini, lalu beliau menjawab: ”Allah menciptakan Adam kemudian mengusapkan tangan Kanan-Nya ke sulbi Adam, hingga dari sana keluar anak-anak keturunannya”.

Bahwa ruh yang ada dalam diri manusia merupakan Ruh Ilahi (The Spirit of God). Hanya manusialah makhluk yang dalam unsur penciptaannya terdapat Ruh Ilahi. Dengan ruh adanya ruh-Nya ini manusia memiliki potensi ketuhanan dalam dirinya. Maksudnya, dalam diri manusia melekat sifat-sifat dasar atau potensi-potensi dasar sebagaimana sifat-sifat yang dimiliki Allah.

Tentang Ruh ini, Allah berfirman bahwa manusia hanya memiliki pengetahuan yang jumlahnya sedikit.

Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: ruh itu termasuk urusan Tuhanku dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.”

Penjelasan bahwa manusia memiliki ruh-Nya mengisyaratkan bahwa manusia telah memiliki unsur yang memungkinkan dirinya menyadari keberadaan Allah SWT3, dan karenanya menjadikannya tunduk dan patuh kepada Allah, selalu menjaga kesucian tauhid atau persaksian terhadap keesaan Allah.

  1. Penciptaan Jasad

Mengenai hal fisik-material di bumi, manusia diciptakan (hidup), terdapat manusia laki-laki dan manusia perempuan.

Hai manusia, sesungguhnnya kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan perempuan (QS. Al-Hujurat:13)

Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari setetes air mani yang bercampur (Nuthfah Amsyaj) yang kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu kami jadikan dia mendengar dan melihat. (QS. Al-Ihsan, 76:2)

Secara Badani (Jasad, Jism), awal kehidupan fisik manusia ditandai oleh hubungan seksual antara aki-laki dan perempuan. Diantara 200-300 juta sel sperma itu sekitar 400 diantaranya mencapai sel telur4. Jadi sel sperma itu harus bersaing satu sama lain. Hanya satu yang dipilih Allah untuk menjadi pemenang. Yang menjadi pemenang akhirnya bertemu dengan sel telur untuk melakukan pembuahan. Disinilah dimulai kehidupan fisik manusia.

  1. Ruh di Tiupkan ke Jasad

Menurut ‘Abdullah Ibnu ‘Abbas, saat calon bayi dalam rahim berusia 120 hari, Allah SWT dengan kekuasaan-Nya meniupkan ruh-Nya ke jasad manusia. Maka untuk pertama kalinya menyatulah ruh dan jasad. Ibnu Qayyim al-Jauziyah, sebagaimana dikutip Muhammad Ali Akbar, pernah menyampaikan bahwa sebelum peniupan ruh, embrio telah memiliki gerakan atau persepsi. Ia mengandaikan gerakan embrio sebelum disatukan ruh seperti gerakan tanaman yang sedang tumbuh. Gerakan dan persepsinya tidak sadar. Ketika ruh ditiupkan ke jasad, gerakan dan persepsi menjadi sadar. Pada minggu ke-16 ibu hamil mulai merasakan tendangan anak yang ada dalam kandungan.

Sesudah peniupan ruh, Allah memerintahkan malaikat untuk menulis takdrnya diantara dua matanya. Hal ini secara jelas disampaikan hadis Nabi Muhammad. Nabi Muhammad bersabda: “Ketika Tuhan meniupkan ruh ke dalam jasad, malaikat yang mengurusi rahim bertanya; ‘Ya Tuhan, apakah anak laki-laki atau anak perempuan? Dan Tuhan menentukan apa yang dikehendaki-Nya. Maka malaikat menulis diantara kedua matanya apa saja yang akan dihadapi dalam hidupnya.”

  1. Batasan Tuhan (Allah SWT)

Manusia diciptakan Allah SWT, dengan tujuan yang mulia dan sama sekali bukan untuk main-main (QS. Ali Imran, 3:191, QS. Shaad,38: 27). Allah menciptakan manusia, tidak lain adalah agar manusia mengabdikan hidup kepada-Nya. Allah berfirman adalam Al-Qur’an:

Dan tidak aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi (beribadah) kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyaat,51: 56)

Allah SWT, Sang Pencipta Manusia (The Human Creator), menghendaki agar kehidupan manusia di dunia ini diarahkan untuk mengabdi pada-Nya. Untuk mewujudkan kehendak-Nya itu, Allah telah menancapkan dalam diri manusia kesediaan untuk menyembah-Nya atau meng-Esakan-Nya(QS. Al-A’raaf, 7: 172), yang secara implisitberisi kesediaan tunduk kepada-Nya. Dalam dimensi diri manusia yang paling dalam, dimensi ruh, tertanam keyakinan bahwa Allah-lah pusat kehidupan atau tempat berpaling bagi manusia. Agar dasar-dasar yang terbentuk dalam diri manusia itu terpelihara, maka Allah memberikan bimbingan dengan teks (dalam hal ini Al-Qur’an). Bagaimana dasar-dasar keimanan kepada Allah dalam diri manusia tersebut diamankan atau diwujudkan dalam kehidupan aktual manusia. Bimbingan Tuhan melalui kitab suci adalah cara yang digunakan Tuhan agar manusia selalu dalam posisi selalu mengembangkan sifat-sifat asalnya dalam bentuk mengabdikan hidup kepada-Nya.5

Beribadah kepada Allah dalam artian luas adalah melaksanakan hidup sesuai pedoman dan petunjuk Allah yang telah disampaiakn kepada ummat manusia dengan perantar rasul-rasul-Nya. Rasul-rasul Allah diutus dengan silih berganti, sejak Nabi Adam AS hingga yang terakhir Nabi Muhammad saw. Pedoman dan petunjuk Allah yang dibawakan oleh Nabi Muhammad merupakan tahapan terakhir dari pedoman dan petunjuk-Nya yang diperuntukan bagi seluruh umat manusia sepanjang masa.6

  1. Hubungan Manusia dan Tuhan

Hubungan manusia dalam hal pengabdian (Ibadah) kepada sang Pencipta itu diwujudkan agar manusia selalu berada dalam posisi mengabdikan diri kepada Sang Pencipta, ada dua tujuan hidup yang harus dilakukan manusia.

  1. Abdullah

Manusia menjadi ‘Abdullah atau manusia beribadah (mengabdi) kepada-Nya. Ibadah dapat diartikan sebagai wujud penyerahan total kepada Allah dengan melaksanakan apa yang menjadi perintah-Nya. Dalam pengertian sempit, beribadah adalah melakukan aktifitas-aktifitas ritual yang dilakukan degan penuh hikmat dan pemahaman, seperti Shalat, Zakat, Puasa, Haji, Dzikir. Dengan melakukan perintah-perintah Allah berupa Ibadah, diharapkan manusia memiliki kecenderungan untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Semua Ibadah, yakni Sholat, Puasa, Zakat Haji dan sebagainya memiliki implisit sosial. Menurut Ismail R. Al-Faruqi dalam bukunya Tauhid, penyangkalan terhadap atau kelemahan dari, dimensi tersebut secara Ipso Facto membuat ritus-ritus itu menjadi batal. Misalkan, Haji yang berhasil akan mengantarkan pelakunya menjadi haji mabrur. Kemabruran seorang pelaku ibadah Haji, menurut Nurcholis Madjid dapat diketahui dari aktivitas-aktivitas sosial yang dilakukannya sesudah pelaksanaan Ibadah Haji. Bila ia menjadi lebih peduli dan memiliki kesediaan untutk membantu orang-orang yang ada sekelilingnya, maka ia memiliki tanda sebagai Haji Mabrur.

  1. Khalifah

Manusia menjadi khalifah (pemimpin) di bumi, dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah, 2: 30)

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat; Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah dimuka bumi

Allah hendak menjadikan Khalifah di muka bumi, menurut M. Dawam Raharjo, khalifah adalah fungsi manusia yang mengemban amanat dari Tuhan (QS. Al-Ahzab, 33: 72). Apakah amanat Tuhan kepada Manusia? Tidak lain adalah memberikan pelayanan terhadap sesama makhluk denfan menyabarkan kasih sayagn terhadap sesama (Rahmatan lil-‘alamiin) dan ber-amar ma’ruf nahi munkar.

Hanya manusia –dan bukan makhluk lain- yang bersedia dan memiliki kemampuan untuk merealisasikan amanat sebagai wakil Tuhan. Tentang kesediaan manusia menerima amanat ini digambarkan oleh Al-Qur’an bahwa langit, gunung dan bumi menolak amanat itu, namun manusia menerimanya.

Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan di pikullah amanat itu oleh manusia” (QS. Al-Ahzab, 33: 72)

Menurut Ismail R. Al-Faruqi, syarat agar manusia dapat merealisasikannya adalah dengan kemerdekaan atau kebebasan. Manusia memiliki kemungkinan melaksanakannya atau tidak melaksanakannya, atau justru melakukan yang sebaliknya, atau melakukannya dengan setengah-setengah. Apabila manusia dapat melakukannya dengan baik, maka ia mengukuhkan dirinya sebagai makhluk yang berderajat paling tinggi diantara makhluk-makhluk yang berada di alam semesta ini. Rasul dan Nabi adalah contoh-contoh figur manusia yang mampu membuktikan kualitasnya sebagai khalifah dibumi dengan melakukan amanat sebaik-baiknya. Para orang-orang yng bersifat antagonis terhadap ajaran Rasul dan Nabi (Misalnya, Fir’aun, Qarun, dan sebagainya) adalah figur-figur yang telah tercatat sebagai khalifah di bumi yang gagal memenuhi amanat dari Tuhan.

Manusia sebagai makhluk pengemban amanah. Sebagai makhluk berkehormatan dan mempunyai kelebihan di atas kebanyakan makhluk Allah lainnya, manusia dipersiapkan untuk mengemban amanah (QS. Al-Ahzab:72). Diantara amanat yang diembankan kepada manusia ialah untuk memakmurkan kehidupan di bumi (QS. Hud: 61). Demikian tinggi kedudukan manusia di hadhirat Allah, Tuhan mengangkat manusia sebagai khalifah-Nya di bumi (QS. Al-Baqarah: 30)

Sebagai mahkluk pengemban amanah Allah, manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah Allah. Dari sini dapat dirumuskan bahwa manusia pada hakikatnya adalah “makhluk pengemban amanat yang bertanggungjawab”. Pada hakikatnya manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang tidak memerlukan penjelasan panjang. Hidup kita sehari-hari penuh dengan pengalaman-pengalaman yang menunjukkan bahwa sesungguhnya banyak hal yang terjadi pada manusia bukan berasal dari manusia sendiri. Menjadi laki-laki atau perempuan, memiliki bentuk badan dan rupa yang berbeda , berumur panjang atau pendek, kapan dan dimana seseorang akan meninggal, semuanya bukan hak yang dapat dipastikan terjadinya atas keinginan dan usaha manusia sendiri.

Manusia akan dimintai pertanggungjawabannya atas amanat yang dibebankan kepada Allah kelak diakhirat. Tanggungjawab manusia bersifat individual. Setiap orang bertanggungjawab atas segala perbuatan yang dilakukannya (QS. Ath-Thur: 21). Orang tidak dibebani dosa orang lain (Al- An’am: 164). Orang hanya akan memerik hasil amal perbuatan yang dilakukan sendiri (QS. An-Najm: 39).

Meskipun demikian, dimungkinkan orang ikut diminta bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan orang lain, yakni jika orang berpartisipasi dalam terjadinya perbuatan yang dilakukan orang lain itu.7

PENUTUP

Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah berfungsi terhadp Allah. Fungsi manusia terhadap Allah bertumpu pada ajaran yang menegaskan bahwa Jin dan Manusia diciptakan Allah agar mereka beribadah (mengabdi) kepada-Nya.

Seluruh umat manusia diperintahkan untuk menganut agama Allah yang telah paripurna itu, sebagaimana ditegaskan didalam Al-Qur’an surat Al-A’raf: 158. Fungsi manusia terhadap Allah menuntut agar manusia memenuhi perintah Allah tersebut. Meskipun demikian, karena akhirnya kelak manusia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah,manusia diberi kebebasan untuk menerima (mukmin) atau menolak agama Allah yang telah paripurna itu. (QS. Al-Kahfi: 29) Tetapi diperingatkan, bahwa orang yang menganut agama selain Islam yang telah paripurna itu akan tergolong orang-orang yang mengalami kerugian, karena agama selain Islam tidak akan diterima Allah (QS. Al-Imran: 85).

Agama Allah yang telah paripurna mengajarkan ‘Aqidah secara jelaws dan tuntas. Ber-Tuhan hanya kepada Allah, sebab hanya Allah sajalah yang berhak diyakini sebagai Tuhan. Ber-Tuhan hanya kepada selain Allah berarti mempersekutukan Allah dengan yang lain. Beribadah hanya boleh ditujukan kepada Allah. Cara melaksanakan ibadah yang telah diatur secara rinci di dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah wajib ditaati tanpa perubahan, tambahan dan pengurangan.

Berakhlak atas dasar nilai-nilai yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Tidak dibenarkan menentukan sendiri nilai akhlaq yang sifatnya relatif, situasional, kondisional. Bermu’amalah pun dilakukan sesuai dengan pedoman, petunjuk dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Manusia dibenarkan menentukan brbagai macam cara bermu’amalah, sepanjang tidak terdapat ketentuan-ketentuan secara jelas di dalam Al-Qur’an dan Al-Sunah. Tetapi harus tetap berpedoman pada nilai-nilai dasar Al-Quran-Al-Sunnah.

DAFTAR PUSTAKA

  • AL-Qur’anul Karim. “Al-Qur’an dan Terjemahannya”. Departemen Agama R.I

  • Djumhan, Bastaman, Hanna. “Integritas Psikologi dengan Islam (Menuju Psikologi Islam)”. Pustaka pelajar, Yogyakarta, 1997.

  • Makalah, Azhar Basyir, Ahmad. “Mengungkap Fitrah Manusia dalam Agama Islam”.

  • _______, Raharjo, Dawam. ”Pandangan Al-Qur’an Tentang Manusia”.

  • Nashori, Fuad. “Potensi-potensi Manusia (Seri Psikologi Islam)”. Pustaka Pelajar, 2003

1 Departemen Agama R.I, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Hal. 1079

2 Ahmad Azhar Basyir, M.A. dalam makalah seminarnya tentang Fitrah Manusia dalam Perspektif Agama”. Disampaikan di Gedung Muhammadiyah Yogyakarta. …… mengungkapakan bahwa proses manusia dalam surat Al-‘Alaq, manusia adalah ciptaan Tuhan yang dalam proses kejadiannya ada dalam rahim ‘Alaq. Setelah pemrosesan manusia dan ditiupkan roh, maka diturunkan ke dunia dalam keadaan ketidakpahaman dan kemudian diberilah manusia itu dengan persiapan-persiapan didunia yakni Pena sebagai alat tulis dan baca agar memahami dan menyatakan perasaan dan buah pikirnya semua ciptaan Tuhan alam semesta.

3 Prof. Drs. M. Dawam Raharjo, Pandangan Al-Qur’an Tentang Manusia, Hal.18

4 Editor; Mukhatib MD. “Pesantren Mengkritisi KB dan Aborsi”. Yayasan Kesejahteraan Fatayat (YKF) Yogyakarta. Hal. 6

5 M. Dawam Raharjo, Hal 9-10

6 Editor; Yunahar Ilyas dan Muhammad Azhar.” Pendidikan dalam perspektis Al-Qur’an”. Hal 11

7 Ahmad Azhar Basyir, M.A. Hal. 10


Pendidikan Profetik Versi Kuntowijoyo

Juli 2, 2008

PENDAHULUAN

Sebagai agen perubahan sosial, pendidikan Islam yang berada dalam atmosfir modernisasi dan globalisasi, dewasa ini dituntut untuk mampu memainkan perannya secara dinamis dan proaktif. Kehadirannya diharapkan mampu membawa perubahan dan kontribusi yang berarti bagi perbaikan ummat Islam, baik pada dataran intelektual teoritis maupun praktis.

Pendidikan Islam bukan sekedar proses penanaman nilai-nilai moral untuk membentengi diri dari ekses negatif globalisasi. Tetapi yang paling urgen adalah bagaimana nilai-nilai moral yang telah ditanamkan pendidikan Islam tersebut mampu berperan sebagai kekuatan pembebas (liberating force) dari himpitan kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan sosial budaya dan ekonomi (Syafi’i Ma’arif). Kandungan materi pelajaran dalam pendidikan Islam yang masih berkutat pada tujuan yang lebih bersifat ortodoksi diakibatkan adanya kesalahan dalam memahami konsep-konsep pendidikan yang masih bersifat dikotomis; yakni pemilahan antara pendidikan agama dan pendidikan umum (sekuler), bahkan mendudukkan keduanya secara diametral.

Dari pendidikan Islam yang masih cenderung bersifat dikotomis yang selama ini terpisah secara diametral, yakni pendidikan yang hanya menekankan dimensi transendensi tanpa memberi ruang gerak pada aspek humanisasi dan liberasi dan pendidikan Islam yang hanya menekankan dimensi humanisasi dan liberasi dengan mengabaikan aspek transendensi. Dalam teori sosialnya Kuntowijoyo (alm) Ilmu Sosial Profetik.

PEMBAHASAN

Profetik berasal dari bahasa inggris prophetical yang mempunyai makna Kenabian atau sifat yang ada dalam diri seorang nabi1. Yaitu sifat nabi yang mempunyai ciri sebagai manusia yang ideal secara spiritual-individual, tetapi juga menjadi pelopor perubahan, membimbing masyarakat ke arah perbaikan dan melakukan perjuangan tanpa henti melawan penindasan. Dalam sejarah, Nabi Ibrahim melawan Raja Namrud, Nabi Musa melawan Fir’aun, Nabi Muhammad yang membimbing kaum miskin dan budak belia melawan setiap penindasan dan ketidakadilan. Dan mempunyai tujuan untuk menuju kearah pembebasan. Dan tepat menurut Ali Syari’ati “para nabi tidak hanya mengajarkan dzikir dan do’a tetapi mereka juga datang dengan suatu ideologi pembebasan”.

Secara definitif, pendidikan profetik dapat dipahami sebagai seperangkat teori yang tidak hanya mendeskripsikan dan mentransformasikan gejala sosial, dan tidak pula hanya mengubah suatu hal demi perubahan, namun lebih dari itu, diharapkan dapat mengarahkan perubahan atas dasar cita-cita etik dan profetik. Kuntowijoyo sendiri memang mengakuinya, terutama dalam sejarahnya Islamisasi Ilmu itu -dalam rumusan Kunto- seperti hendak memasukan sesuatu dari luar atau menolak sama sekali ilmu yang ada2. Dia mengatakan: “saya kira keduanya tidak realistik dan akan membuat jiwa kita terbelah antara idealitas dan realitas, terutama bagi mereka yang belajar ilmu sosial barat. Bagaimana nasib ilmu yang belum di Islamkan? Bagaimana nasib Islam tanpa Ilmu?. Dengan ungkapan seperti ini, Kuntowijoyo tidak bermaksud menolak Islamisasi ilmu, tapi selain membedakan antara ilmu sosal profetik dengan Islamisasi Ilmu itu sendiri, juga bermaksud menghindarkan pandangan yang bersifat dikotomis dalam melihat ilmu-ilmu Islam dan bukan Islam.

Secara normatif-konseptual, paradigma profetik versi Kuntowijoyo (alm) didasarkan pada Surar Ali-Imran ayat 110 yang artinya: “Engkau adalah ummat terbaik yang diturunkan/dilahirkan di tengah-tengah manusia untuk menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kemunkaran dan beriman kepada Allah”.

Terdapat tiga pilar utama dalam ilmu sosial profetik yaitu; amar ma’ruf (humanisasi) mengandung pengertian memanusiakan manusia. nahi munkar (liberasi) mengandung pengertian pembebasan. dan tu’minuna bilah (transendensi), dimensi keimanan manusia. Selain itu dalam ayat tersebut juga terdapat empat konsep; Pertama, konsep tentang ummat terbaik (The Chosen People), ummat Islam sebagai ummat terbaik dengan syarat mengerjakan tiga hal sebagaimana disebutkan dalam ayat tersebut. Ummat Islam tidak secara otomatis menjadi The Chosen People, karena ummat Islam dalam konsep The Chosen People ada sebuah tantangan untuk bekerja lebih keras dan ber-fastabiqul khairat. Kedua, aktivisme atau praksisme gerakan sejarah. Bekerja keras dan ber-fastabiqul khairat ditengah-tengah ummat manusia (ukhrijat Linnas) berarti bahwa yang ideal bagi Islam adalah keterlibatan ummat dalam percaturan sejarah. Pengasingan diri secara ekstrim dan kerahiban tidak dibenarkan dalam Islam. Para intelektual yang hanya bekerja untuk ilmu atau kecerdasan an sich tanpa menyapa dan bergelut dengan realitas sosial juga tidak dibenarkan. Ketiga, pentingnya kesadaran. Nilai-nilai profetik harus selalu menjadi landasan rasionalitas nilai bagi setiap praksisme gerakan dan membangun kesadaran ummat, terutama ummat Islam. Keempat, etika profetik, ayat tersebut mengandung etika yang berlaku umum atau untuk siapa saja baik itu individu (mahasiswa, intelektual, aktivis dan sebagainya) maupun organisasi (gerakan mahasiswa, universitas, ormas, dan orsospol), maupun kolektifitas (jama’ah, ummat, kelompok/paguyuban). Point yang terakhir ini merupakan konsekuensi logis dari tiga kesadaran yang telah dibangun sebelumnya3.

Pendidikan Islam yang sekaligus sebagai bagian dari sistem pendidikan Nasional. Secara ideal, pendidikan Islam bertujuan melahirkan pribadi manusia seutuhnya. Dari itu, pendidikan Islam diarahkan untuk mengembangkan segenap potensi manusia seperti; fisik, akal, ruh dan hati4. Segenap potensi itu dioptimalkan untuk membangun kehidupan manusia yang meliputi aspek spiritual, intelektual, rasa sosial, imajinasi dan sebagainya. Rumusan ini merupakan acuan umum bagi pendidikan Islam, yang akhir tujuannya adalah pencapaian kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Dalam pengertian yang lebih luas, pendidikan Islam ingin membentuk manusia yang menyadari dan melaksanakan tugas-tugas ke-khalifahan-nya dan terus memperkaya diri dengan khazanah ilmu pengetahuan tanpa batas serta menyadari pula betapa urgentnya ketaatan kepada Allah SWT sebagai Sang Maha Mengetahui dan Maha Segalanya. Dalam Surat Al-Baqarah disebutkan pada ayat: 269 yang artinya: ”Tidaklah berdzikir kecuali ulul albab”. Disini, ada proposional antara dzikir dan fikr dalam sebuah cita-cita pendidikan Islam. Artinya, hakikat cita-cita pendidikan Islam adalah melahirkan manusia-manusia beriman dan berilmu pengetahuan, yang satu sama lainnya saling menunjang (S.S, Husein dan S.A, Ashraf: 1979).

Dalam mewujudkan cita-cita pendidikan Islam, muncul berbagai problematika dalam pendidikan Islam. Diantaranya krisis dalam pendidikan Islam karena muncul adanya Dikotomi epistemologi antara Ilmu agama (akhirat) dan ilmu umum (dunia), antara Ilmu modern barat dan Ilmu tradisional Islam. Selain itu, disebabkan pula oleh sistem pendidikan Islam yang hanya dilaksanakan untuk memenuhi tuntutan yang bersifat formal dan mengabaikan idealisme yang mencerminkan proses-proses pemenuhan tugas-tugas kemanusiaan. Indikasi tersebut cukup jelas, dengan terlihat munculnya dua tipologi pendidikan Islam yakni, Pendidikan Islam tradisional dan Pendidikan Islam modern.

Pada dasarnya tujuan umum pendidikan Islam, menurut Prof. M. Athiyah Al-Abrasyi menyimpulkan lima tujuan umum yang asasi. Diantaranya yaitu; Pertama. Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia5. Bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam, dan untuk mencapai akhlak sempurna adalah tujuan pendidikan yang sebenarnya. Kedua, persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan diakhirat. Pendidikan Islam menaruh penuh untuk perhatian kehidupan tersebut, sebab memang itulah tujuan tertinggi dan terakhir pendidikan. Ketiga, persiapan untuk mencari rizki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Islam memandang, manusia sempurna tidak akan tercapai kecuali memadukan antara ilmu pengetahuan dan agama, atau mempunyai kepedulian (concern) pada aspek spiritual, akhlak dan pada segi-segi kemanfaatan. Keempat, menumbuhkan roh ilmiah (scientific spirit) pada pelajar dan memuaskan keinginan arti untuk mengetahui (co-riosity) dan memungkinkan untuk mengkaji ilmu sekedar ilmu6. Kelima, menyiapkan pelajar dari segi profesional.

Pendidikan yang berwawasan kemanusiaan mengandung pengertian bahwa pendidikan harus memandang manusia sebagai subjek pendidikan. Oleh karena itu, starting point dari proses pendidikan berawal dari pemahaman teologis-filosofis tentang manusia, yang pada akhirnya manusia diperkenalkan akan keberadaan dirinya sebagai khalifah Allah dimuka bumi. Pendidikan yang berwawasan kemanusiaan tidak berpretensi menjadikan manusia sebagai sumber ikatan-ikatan nilai secara mutlak (antroposentris), karena di Eropa pada abad pertengahan menjadikan ilmu murni dan teknologi teistik justru membawa malapetaka di abad modern ini, dimana kepribadian manusia menjadi terpisah-pisah di dalam jeratan dogma materialisme yang mengaburkan nilai kemanusiaan. Padahal pendidikan itu sarat akan nilai dan harus berarsitektur atau landasan moral-transendensi.

Jika kegagalan pendidikan dalam rangka memaksimalkan peran profetiknya karena tidak dapat menempatkan manusia sebagai subjek pendidikan dalam setting teologis-filosofis. Jadi bukan sebagai objek pendidikan, yang menurut Paulo Freire dikatakan sebagai konsep bank7. Oleh karena itu, pendidikan harus kembali pada missi profetik, yaitu memanusiakan manusia (Humanisasi), berijtihad / pembebasan (liberasi), dan keimanan manusia (transendensi).

PENUTUP

Pendidikan pada hakekatnya merupakan pross memanusiakan manusia (humanizing human being). Karena itu, semua treatment yang ada dalam praktek pendidikan mestinya selalu memperhatikan hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan dengan fitrah, sebagai mahkluk individu yang khas, dan sebagai mahluk sosial yang hidup dalam realitas sosial yang majemuk. Untuk itu, pemahaman yang utuh tentang karakter manusia wajib dilakukan sebelum proses pendidikan dilaksanakan. Namun demikian, dalam realitasnya banyak praktek pendidikan yang tidak sesuai dengan missi tersebut.

Kenyataan bahwa proses pendidikan yang ada cenderung berjalan monoton, indoktrinatif, teacher-centered, top-down, mekanis, verbalis, kognitif dan misi pendidikan telah misleading. Tidak heran jika ada kesan bahwa praktek dan proses pendidikan Islam steril dari konteks realitas, sehingga tidak mampu memberikan kontribusi yang jelas terhadap berbagai problem yang muncul. Pendidikan (khususnya agama) dianggap tidak cukup efektif memberikan memberikan kontribusi dalam penyelesaian masalah. Karena itu, banyak gagasan muncul tentang perlunya melakukan interpretasi dan reorientasi, termasuk melakukan perubahan paradigma dari praktek pendidikan yang selama ini berjalan.

Pendidikan harus dimaknai sebagai upaya untuk membantu manusia mencapai realitas diri dengan mengoptimalkan semua potensi kemanusiaannya. Dengan pengertian ini, semua proses yang menuju pada terwujudnya optimalisasi potensi manusia, tanpa memandang tempat dan waktu, dikategorikan sebagai kegiatan pendidikan. Sebaliknya, jika ada praktek yang katanya disebut pendidikan ternyata justru menghambat berkembangnya potensi kemanusiaan dengan berbagai bentuknya, maka ini justru bukan praktek pendidikan. Hanya saja, harus disadari bahwa memang ada perbedaan metode atau strategi antara satu dengan lainnya, namun mestinya perbedaan tersebut hanya sebatas teknis pelaksanaan, bukan pemaknaan tentang pendidikan itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

  • Rosyadi Khoiron, “Pendidikan Profetik”, Pustaka Pelajar, Cet. I, 2004, Yogyakarta

  • Shofan Mohammad “Pendidikan Berparadigma Profetik (Upaya Konstruktif Membongkar Dikotomi Sistem Pendidikan Islam)”, IRCiSoD bekerjasama dengan UMG Press, Cet. I , 2004, Yogyakarta

  • Kuntowijoyo (Alm), “Muslim Tanpa Masjid”, Bandung: Mizan, 2001

  • Banawi Imam, “Segi-segi Pendidikan Islam”, Al-Ikhlas, 1987, Surabaya

1 Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid, Bandung: Mizan, 2001 hal.357

2 Moh. Shofan, “Pendidikan Berparadigma Profetik (Upaya Konstruktif Membongkar Dikotomi Sistem Pendidikan Islam )”, IRCiSoD, Yogyakarta, Hal.131

3 Ibid, hal.365

4 Khoiron Rosyadi, Pendidikan Profetik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, Hal.04

5 Al-Ghazali mengatakan: tujuam murid dalam mempelajari segala ilmu pengetahuan pada masa sekarang adalah kesempurnaan dan keutamaan jiwanya. (Al-Ghazali, MIzanul amal 1961). Dikutip dari Zainuddin, Seluk beluk Pendidikan dari al-ghazali, jakarta,1991, hal.44

6 Al-Ghazali mengatakan: apabila engkau mengadakan penyelidikan terhadap ilmu engetahuan, maka engau akan melihat kelezatan padanya. Oleh karena itu, tujuan mempelajari ilmu pengetahuan adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri (Al-Ghazali, ihya’Ulumiddin I:13),. Pernyataan itu menyiratkan kesan bahwa penelitian, penalaran, dan pengkajian yang mendalam dengan mencurahkan tenaga dan pikiran (Ijtihad) adalah mengandung kelezatan intelektual kepada mereka dalam mencari hakikat ilmu pengetahuan. Ibid, hal.42

7 Paulo Freire, “Pendidikan Kaum Tertindas”, Cet. 2 LP3ES, Jakarta, 1991, hal.49


Sebuah Dinamika Penggerak Menuju Pelantikan

Juni 30, 2008

KM3 adalah sebuah nama yang kadang bisa juga di buat guyon, ada yang mengatakan KM3 itu singkatan dari kilo meter tiga, ada yang lebih estrim lagi dengan menamai KM3 dengan sebutan korp mahasiswa mencla-mencle, apa artinya? orang Jawa pasti tahu artinya. Tapi semua itu hanyalah guyonan bahkan itu adalah sapaan dan simbol keakraban dari teman-teman sendiri.

KM3 masih dalam status yang membingungkan dikalangan teman-teman yang lain terutama teman-teman IMM, mereka mempertanyakan status KM3. Jangankan teman-teman yang lain, teman-teman anggota kepengurusan KM3 sendiripun masih banyak yang bertanya status KM3 sendiri. KM3 Itu ortom atau hanya sekedar bentuk komunitas dakwah yang membutuhkan sebuah wadah? Banyak sekali frame yang berbeda tentang status KM3 itu sendiri.

Kalau kita membicarakan soal status KM3 di Muhammadiyah, memang belum jelas, tapi yang bisa sedikit dijelaskan disini hanya KM3 adalah follow up dari Pelatihan Nasional Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah yang setiap tahunnya diadakan oleh Majalis Tabligh dan Dakwah Khusus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, terus bagaimana kedudukannya di muhammadiyah?

KM3 bukanlah ortom tapi KM3 selama ini adalah pembantu bapak-bapak MTDK PP Muhammadiyah untuk menjalankan roda dakwah, yang lebih kongkrit adalah membantu MTDK dalam melaksanakan dan mengadakan Pelatihan Nasional Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah. Selama ini 4 tahun ini, karena Pelatihan Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah baru dilaksanakan 6 kali, terakhir dilaksanakan di Makasar dan Bengkulu.

Anggota KM3 kebanyakkan dari teman-teman IMM dari berbagai PTM dan PTN yang ada di Jogjakarta, Anggota KM3 Jogjakarta merupakan alumni Pelatihan Mubaligh yang diadakan oleh MTDK PP Muhammadiyah dan juga ada beberapa teman-teman IMM yang tertarik untuk berpartisipasi dan masuk sebagai anggota cultural KM3 karena mereka masih belum mengikuti pelatihan mubaligh, oleh karena itu mereka disebut sebagai anggota cultural. tapi kami tidak membedakan antara yang sudah atau yang belum mengikuti pelatihan mubaligh, karena kami yakin teman-teman yang mau bergabung bersama KM3 mempunyai jiwa dakwah yang tinggi dan mau berjuang di Muhammadiyah khsususnya dan untuk umat Islam pada umumnya. Dengan masuk sebagai anggota KM3 bukan berarti anggota KM3 tidak aktif lagi dalam IMM, tapi dengan adanya KM3 dirasa dapat membangun tali silaturrohim antara anggota IMM seluruh Jogjakarta dalam bidang dakwah.

Oleh karena itu, untuk melegalkan dan memperjelas susunan struktural pengurus KM3 yang ada di jogjakarta, pengurus KM3 Jogjakarta merasa perlu diadakannya sebuah pelantikan kepengurusan. Kegiatan ini insya Allah akan diadakan pada hari Sabtu, 5 Juli 2008, pukul 09.00 di Gedung PP Muhammadiyah Jl.Cik Ditiro. Selain kegiatan pelantikan, pada hari yang sama juga akan diadakan pembahasan mengenai deklarasi KM3 serta program kerja KM3 per bidang. Pengurus KM3 akan dilantik oleh Bapak – bapak MTDK PP Muhammadiyah. Acara pelantikan ini akan turut mengundang IMM Cabang se-DIY, Korkom, DPD IMM serta perwakilan IRM Wilayah. Diwajibkan untuk seluruh anggota KM3 untuk hadir dalam pelantikan ini.

Gerakan Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3).

Juli 2, 2008

oleh : Idrus Aqibuddin

Gambaran Umum

Indonesia merupakan negara dengan penduduknya yang mayoritas beragama Islam. Artinya, dari segi kuantitatif umat Islam memberikan kontribusi yang besar dalam kehidupan bermasyarakat di negara ini. Umat yang sedemikian banyaknya ini tersebar dalam berbagai lapisan masyarakat kecil (rakyat biasa) sampai penguasa, mulai dari masyarakat marginal sampai masyarakat atas (elite) secara ekonomi (konglomerat), dari masyarakat awam (secara Intelektual) sampai golongan cerdik pandai (intelektual). Potensi yang sangat besar inilah yang seharusnya bisa menampilkan wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin dari berbagai lini atau segi kehidupan, sebuah kekuatan yang diharapkan bisa membawa Indonesia menuju sebuah negara yang rakyatnya memenuhi kriteria masyarakat madani. Namun kenyataan yang kita saksikan dewasa ini ‘kurang tepat’ apabila kita masukkan dalam kategori masyarakat madani. Dan konsekuensi logis dari beberapa pemaparan diatas adalah bahwa umat Islam-lah yang paling bertanggungjawab terhadap keadaan di Indonesia tercinta ini. Yang menjadi pertanyaan adalah, kemanakah wajah Islam –yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia- yang katanya rahmatan lil ‘alamin? Atau Islam hanya dijadikan simbol (lipstik) semata, tanpa kesadaran akan pentingnya sebuah akhlak-moral secara Islami?

Perkembangan dunia Informasi dan Tekhnologi yang mengalami kemajuan sangat pesat, telah menyebabkan tipisnya jarak antara wilayah di dunia ini. Dinding tebal dimensi ruang yang memisahkan jarak antar wilayah tersebut dapat dengan mudah ditembus hanya dalam waktu yang sangat singkat. Selain memberikan nilai positif, fenomena ini juga memberikan dampak yang kurang kondusif atau bahkan cenderung negatif. Dari gaya hidup (life style) sampai pada tataran pemikiran. Seperti yang dapat kita saksikan di sekitar kita, dimana pengaruh dari luar (Barat) telah menggelayuti (doktrinasi) gaya hidup masyarakat Indonesia. Gaya hidup yang cenderung kebarat-baratan (westernisasi) yang kadang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Kebanyakan kaum mudalah yang terkena ‘wabah’ ini, karena dalam usia-usia inilah mudah untuk menerima pengaruh yang datangya dari luar dan membuktikan kenikmatan-kenikmatan secara kasat mata. Disamping itu, ada pula fenomena pemikiran-pemikiran yang di doktrinasi oleh wacana apologis kekiri-kirian yang mengakibatkan keimanan dan ketaqwaan seseorang menjadi luntur. Masih banyak lagi pengaruh dari luar yang masuk dan menyeruak dalam sendi kehidupan masyarakat, baik dalam bidang seni, ilmu pengetahuan, kehidupan sosial ekonomi, hukum bahkan sampai pada politik.

Orang-orang Non-Muslim membaca dan memanfaatkan peluang-peluang diatas, yang ada pada bangsa Indonesia dengan Multi-krisis yang masih melanda negara Indonesia. Ada hal penting yang harus mendapat perhatian, yakni strategi pemurtadan yang mereka gunakan. Yang pertama, adalah dengan tawaran berupa materi dengan sasaran masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Hal ini, kemiskinan di Indonesia dijadikan sebagai media untuk pengkafiran dan pemurtadan. Yang kedua adalah dengan membidik kehidupan budaya masyarakat, bisa melalui pergaulan remaja dan gaya hidupnya (life style) -tawaran busana atau mode you can see-, perkawinan campur (antar agama), sampai pada tayangan-tayangan televisi yang hanya menjadi tontonan tanpa adanya tuntunan, dan sebagainya. Pergaulan yang dialami atau digandrungi oleh kawula muda (remaja) tersebut digunakan sebagai mediator untuk mensosialisasikan misinya yang membawa kenikmatan-kenikmatan secara materi dan kepuasan yang merasionalkan bahwa sebuah kehidupan sekarang merupakan kehidupan nyata yang perlu dituruti (manja). Yang ketiga adalah tawaran-tawaran yang diterapkan dalam dunia pendidikan. Hal ini terlihat pada sebuah permasalahan karakteristik yang berjiwa kritis, tetapi tidak dimanfaatkan atau dicerna secara rasional-normatif. Artinya, semua referensi pemikiran yang dibawa tersebut tidak di kembalikan kepada referensi ajaran Islam (Al-Qur’an dan Al-Sunnah) namun malah sebaliknya yakni dijadikan sebagai sumber kebenaran yang otentik. Secara tidak langsung, hal tersebut merupakan salah satu dari sekian metode atau strategi misi pemurtadan yang diterapkan sesuai dengan realitas sekarang untuk mencapai tujuan akhirnya yakni me-Non Muslim-kan semua ummat di Indonesia khususnya Ummat Islam.

Tentang Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3).

Da’wah Islam sebagai wujud penyeru dan membawa ummat manusia ke jalan Allah pada dasarnya harus dimulai dari orang-orang Islam itu sendiri sebagai pelaku da’wah sebelum berda’wah kepada orang lain hingga mencangkup lebih luas sesuai Firman Allah “Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu ….” (QS. At-Tahrim, 66: 6). Upaya untuk mewujudkan ajaran Islam dalam kehidupan dilakukan melalui da’wah itu yakni dengan mengajak kepada kebaikan (Amar Ma’ruf), mencegah dari yang mungkar (nahi mungkar) dan mengajak untuk beriman (Tu’minuna Billah) guna terwujudnya ummat yang sebaik-baiknya (Khairu Ummah).

Dengan melihat peluang dari MTDK PP Muhammadiyah dalam melaksanakan Pelatihan Nasional Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (selanjutnya dibaca; PNM3) yang dijadikan sebagai media untuk mempertemukan kader-kader Muhammadiyah dengan maksud dan tujuan agar membentuk wadah da’wah sebagai “tangan lanjutan’ untuk membantu da’wahnya Muhammadiyah dianggap sebagai moment yang tepat. Adapun PNM3 ini sudah berjalan dari tahun 2003 – 2008 atau kurang lebih sudah 6 kali pelaksanaan dan para peserta delegasi zona (D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Jabodetabek, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Bengkulu).

Setelah pelatihan tersebut para alumni PNM3 sepenuhnya di kembalikan ke wilayah atau daerahnya dan akademik (kampus) masing-masing agar melanjutkan perjuangannya dalam berda’wah. Untuk melaksanakan amanah tersebut, alumni dari zona wilayah D.I. Yogyakarta berinisiatif dan bertekad untuk merealisasikannya.

Dan hendaklah ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar …”. Dan kata ‘ada segolongan umat’ dapat diartikan sebagai kepekaan umat untuk berda’wah secara kolektif (jama’i), sehingga perlu adanya ‘wadah/organisasi’ untuk merealisasikannya. Hal inilah yang dijadikan dasar pijakan betapa pentingnya sebuah wadah atau organisasi sebagai kendaraan untuk berda’wah. Sehingga dengan waktu yang tidak cukup lama para alumni PNM3 berkonsolidasi untuk komitmen membantu da’wah Muhammadiyah dengan membentuk wadah organisasi. Namun, sebelum ke ranah itu para alumni PNM3 membuktikan dirinya terlebih dahulu dengan menawarkan dan merealisasikan program kegiatan da’wahnya. Hal itu dibuktikan dengan kegiatan da’wahnya yang cenderung ke masyarakat seperti; Muballigh Hijrah, membentuk Desa Binaan, pelatihan merawat jenazah, pendampingan Pesantren Kilat, mengadakan Pengajian, dan Diskusi.

Setelah program kegiatan itu dirasa cukup untuk membuktikan komitmen para alumni PNM3 (kader) dalam berda’wah, maka pada tanggal 13 februari 2005 bertepatan dengan 27 Muharram 1426, 8 (delapan) orang dari Koordinator Wilayah Yogyakarta diantaranya Idrus Aqibuddin S.Pd.I, Winarno S.Kom., Ust. Teguh Isnaeni, Abdullah Mu’in S.T., Wiwit Laila Sari A.Md. Keb., Ust. M. Aris Jatmiko, Attmaji Budisatoto S.T. dan Ust. Susanto (adapun yang diutus untuk berangkat Idrus Aqibuddin dan M. Aris Jatmiko) ‘mengetuk pintu’ atau silaturrahmi dengan pihak pengurus MTDK PP Muhammadiyah yang di wakili oleh bapak Drs. H. Yusuf A Hasan M.Ag. dengan tujuan supaya alumni PNM3 memiliki wadah tersendiri agar lebih dan leluasa dalam bergerak. Dan akhirnya ada hasil kesepakatan bahwa:

  1. Pelatihan Nasional Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah adalah sebagai media pengkaderan untuk mencetak kader Muballigh-Muballighat Muhammadiyah. Maksudnya pelatihan ini dijadikan sebagai wahana untuk mempertemukan dan mencetak kader dalam berda’wah. Setelah pelatihan tersebut, maka ada tindak lanjut (follow-up) yakni semua kader diharapkan untuk mengembangkan da’wahnya di wilayah/daerah masyarakat dan kampus masing-masing.

  2. Struktur kepengurusan KM3 keseluruhan bersifat sebagai Koordinator Wilayah/Daerah. Maksudnya seluruh jajaran KM3 se-Indonesia memiliki hubungan yang sama atau sederajat yakni sebagai koordinator di wilayah atau daerahnya masing-masing.

  3. Semua bentuk kegiatan atau program KM3 diserahkan sepenuhnya kepada pengurus KM3 itu sendiri. Maksudnya KM3 diharapkan untuk lebih produktif, kreatif dan inovatif dalam menawarkan dan merealisasikan program-program kegiatan yang sudah terencana.

  4. Hubungan KM3 dengan MTDK Muhammadiyah secara struktural bersifat Koordinasi. Artinya setelah terlepas dari Pelatihan Nasional Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah, pengurus KM3 dianjurkan untuk berkomunikasi dengan MTDK PWM atau MTDK PDM untuk mensosialisasikan maksud dan tujuan KM3 dan menindaklanjuti program-program yang telah terencana, KM3 bukan Organisasi Otonom (Ortom Muhammadiyah) melainkan berdiri sendiri (independen) dan untuk lingkungan Akademik kampus sepenuhnya diserahkan pada kebijakan (policy) kampus dan pengurus KM3 itu sendiri.

Korps Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah atau di singkat KM3 ini, yang nota-benenya adalah sebagai generasi ummat Islam untuk bisa beramar ma’ruf nahi munkar dan bertu’minuna billah, berusaha untuk membantu meminimalisir dan meluruskan semua problematika yang belum maupun yang sedang dan akan dialami oleh ummat Islam khususnya masyarakat yang masih awam atau buta dengan wacana keagamaan yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Tapi semuanya itu apalah artinya kalau dari kalangan internal (sesama muslim) tidak ada keharmonisan dan konsistensi untuk berjihad fi sabilillah. Maka dari itu semua dukungan terutama dari kalangan yang sudah berpengalaman untuk bisa bekerjasama dan berpartisipasi kepada calon generasi penerus da’wah Islam ini. Dan tentunya kita semua juga terus memanjatkan doa kepada Allah SWT Sang pencipta dan penghancur serta Sang Maha segalanya, agar semua tujuan baik, amalan dan ibadah diberi jalan yang lebih lapang dan memudahkan kita untuk terus berjuang dan berjuang di jalan Allah SWT. Amin.

Islam Agama Anti Penindasan

“Islam Agama Anti Penindasan”

Desember 17, 2008

ISLAM AGAMA ANTI PENINDASAN1
Oleh: Saiful Azhar Aziz2

Pada dasarnya, semua agama tidak diturunkan dalam ruang hampa, agama diadakan sebagai rahmat untuk semesta alam. Agama dilahirkan untuk menertibkan chaos dan kekacauan yang diproduk manusia. Dalam bahasa lain, semua aturan dan syariat itu diturunkan untuk membawa manusia dari dunia gelap ke dunia terang. Dari peradaban jahiliyah ke peradaban insaniyyah.3
Kalau lebih dicermati, dalam catatan sejarah, semua agama dan juga semua Nabi selalu menjadi musuh suatu peradaban kemungkaran. Dengan alasan apapun, peradaban yang meminggirkan dan menindas sesama selalu akan dimusuhi oleh Tuhan dan para Nabi-Nya. Seluruh pemeluk Islam yakin, kalau kedatangan Muhammad sebagai Nabi adalah untuk membela dan membebaskan kaum-kaum tertindas. Dia selalu menjadi harapan dan pelindung kaum fakir, kaaum miskin, anak-anak yatim, perempuan janda yang terusir, dan juga para budak yang dianiaya tuannya. Islam dan Muhammad adalah sahabat sekaligus penolong kaum mustad’afin, kaum yang lemah secara sosial ekonomi maupun kaum yang dilemahkan oleh sistem sosial yang mungkar dan tidak adil.
Bila kita amati bersama, bagaimana roda zaman telah kembali. Ketika Islam jatuh bangun mempertahankan eksistensinya sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin. pada fase tersebut, keterpurukan secara mental menimpa bangsa jahiliyah ketika itu dan berubah menjadi bangsa yang disegani dengan kedatangan utusan-Nya hingga khulafaur rasyidin. Namun, kita bisa melihat sendiri, bagaimana keadaan umat Islam saat ini berada di sudut peradaban. Mengapa demikian?. Mari kita bertanya pada AlQur’an, “Demi masa, sesungguhnya manusia berada dalam kerugian,

1 Dibuat sebagai syarat mengikuti Latihan Kepemimpinan Mahasiswa Kader Bangsa yang diselenggarakan oleh BEM UAD pada tanggal 30 april-2 mei 2008.
2 Penulis adalah Gubernur BEMF. Psikologi UAD 07-08; Kabid. Kader IMM KomFak. Psikologi UAD 07-08; Koor. Dakwah KM3 Yogyakarta 07-08.
3 Kumpulan Makalah Seminar Nasional Agama dan Kemungkaran Sosial; “mengajak agama membicarakan kaum New-mustad’afin” di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta pada tanggal 26 april 2008.


kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran” (QS. Al-‘Asr: 1-3). Secara konseptual, nilai-nilai ketuhanan telah banyak diingkari oleh umat Islam saat ini, dimana rezim yang berkuasa dan rakyat meronta-ronta mengusung makna ‘penindasan’. Ketika keimanan, kebajikan, kebenaran, dan kesabaran sudah menjadi ‘barang bekas’, banyak ditinggalkan. Maka, apa yang terjadi, kekurangan dimana-mana. Para pemimpin bangsa ini merasa sudah memberikan apa yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya kepada rakyatnya, begitu pula para rakyat ‘proletar’ berteriak, bahwa para pemimpin negeri ini tidak pernah memberikan hak-hak nya sebagai warga Negara, tidak ada konsep memanusiakan manusia, yang ada hanya pahala-pahala politik semata. Dengan demikian, menimbulkan berbagai masalah yang tak ada henti-hentinya. Apa yang bisa kita lakukan?, bertindak ataukah berbicara?.
Bukan maksud saya untuk mengatakan, bahwa sekarang ini bukan waktunya untuk bertindak dan bekerja, sebab berbicara dan bertindak, menganalisa dan mengamalkan harus erat bergandengan. Inilah praktik Rosul. Beliau tidak pernah memisahkan kehidupan menjadi dua, bagian-bagian pertama khusus untuk berbicara dan bagian kedua khusus untuk bertindak. Maka sungguh naïf mereka yang menyatakan, bahwa “kita telah cukup banyak berbicara dan bahwa sekarang adalah waktunya untuk bertindak”.
Tugas intelektual hari ini ialah mempelajari dan memahami Islam sebagai aliran pemikiran yang membangkitkan kehidupan manusia, perseorangan maupun masyarakat, dan bahwa sebagai intelektual kita memikul amanah demi masa depan umat manusia yang lebih baik. Kita harus menyadari tugas ini sebagai tugas pribadi dan apapun bidang studinya kita harus senantiasa menumbuhkan pemahaman yang segar tentang Islam dan tentang tokoh-tokoh besarnya, sesuai bidang masing-masing. Karena Islam mempunyai berbagai dimensi dari aspek maka setiap orang bisa menemukan sudut pandang yang paling tepat sesuai dengan bidangnya.4
Salah satu contoh terdapat dalam kesetaraan gender dalam peran publik, dalam diskursus feminisme dikenal istilah peran domestik dan publik. Yang pertama, berarti peran perempuan dalam rumah tangga, baik sebagai isteri maupun ibu.

4. Paradigma Kaum Tertindas, Ali Syari’ati. 2001, Islamic Center Al-Huda

Peran ini biasa disebut dengan sebutan ibu rumah tangga. Sedangkan yang kedua berarti peran perempuan di masyarakat, baik dalam rangka mencari nafkah maupun aktualisasi diri dalam berbagai aspek kehidupan; sosial-politik-ekonomi-pendidikan-dakwah dan lain sebagainya.5
Dalam konteks kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, pertanyaannya adalah apakah perempuan diizinkan mengambil peran publik sebagaimana halnya laki-laki, atau peran perempuan dibatasi di dalam rumah tangga semata, atau paling kurang dibatasi sehingga ada peran-peran tertentu tidak boleh dimainkan oleh perempuan sebagaimana halnya laki-laki?.
Hal ini menjadi perbincangan yang menarik ketika substansi keadilan tidak didapatkan oleh kedua belah pihak, yaitu laki-laki dan perempuan. Secara biologis memang kedua makhluk ini sangat berbeda, dimana dominasi kelemahan terdapat pada kaum perempuan. Hal tersebut yang menjadi bulan-bulanan kaum laki-laki yang terlihat lebih kuat dibanding perempuan untuk melakukan segala aktfitas penindasan, entah secara fisik, mental maupun peran publik. Kaum perempuan merasa, sabotase kaum laki-laki sudah berlebihan dengan tidak memberikan ruang-ruang kreatifitas dan aktifitas yang setara dengan kaum laki-laki, bahkan pengelolaan tampuk kepemimpinan pun perlu adanya keterlibatan kaum perempuan di dalamnya hingga posisi-posisi strategis pada hierarki kekuasaan.
DR. Nasaruddin Umar, MA. Dalam bukunya Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Qur’an berpendapat bahwa, ada beberapa variabel yang dapat digunakan sebagai standar menaganalisa prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam AlQur’an. Variabel-variabel tersebut antara lain sebagai berikut:6
1. Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba.
(QS. Az-Zaariyaat 51:56), (QS. Al-Hujuraat 49:13), (QS. An-Nahl 16:97)

5 Kesetaraan gender dalam Alquran, DR. H. Yunahar Ilyas, Lc. MA. Labda Press. YK 2006
6 DR. Nasaruddin Umar, MA. Dalam bukunya halaman 247-264 dan makalah Dr. Siti Syamsiyatun pada Seminar Nasional Agama dan Kemungkaran Sosial “mengajak agama membicarakan kaum new-mustad’afin di Gedung PP. Muhammadiyah Yogyakarta pada tgl 26 april 2008.


2. Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba.
(QS. Az-Zaariyaat 51:56), (QS. Al-Hujuraat 49:13), (QS. An-Nahl 16:97)
3. Laki-laki dan perempuan sebagai khalifah di bumi.
(QS. Al-An’am 6:165), (QS. Al-Baqarah 2:30)
4. Ruh semua laki-laki dan perempuan menerima perjanjian primordial untuk mengakui Allah sebagai Rabb.
(QS. Al-A’raf 7:172), (QS. Al-Isra’ 17:70), (QS. Al-Ma’idah 5:89), (QS. Al-Mumtahanah 60:12)
5. Adam dan hawa yang mempresentasikan manusia laki-laki dan perempuan terlibat dalam drama kosmis turunnya mereka dari surga menuju ke bumi.
(QS. Al-Baqarah 2:35), (QS. Al-A’raf 7:20-23), (QS. Al-Baqarah 2:187)
6. Laki-laki dan perempuan berpotensi meraih prestasi.
(QS. Ali-Imran 3:195), (QS. An-Nisa’ 4:124), (QS. An-Nahl 16:97), (QS. Ghaafir 40:40)

Pada zaman Muhammad yang kemudian menjadi Nabi dan Rosul SAW, Islam datang membawa pencerahan kepada masyarakat jahiliyah. Pada saat itu, perempuan tak jauh beda dengan barang dagangan yang diperjualbelikan, perzinahan disana-sini, penindasan hak-hak perempuan sangat kental terjadi, mulai dari pendidikan, militer, politik, ekonomi, dan lain sebagainya. Anak yang lahir perempuan merupakan aib yang sangat nyata bagi masyarakat jahiliyah ketika itu. Namun bagaimana Islam datang membawa suatu perubahan yang sangat monumental. Hak-hak perempuan diangkat, harkat martabat sebagi perempuan serta harga diri sebagai perempuan dimuliakan dengan berbagai aturan-aturan yang menjadikan betapa pentingnya kehadiran perempuan di muka bumi ini.
Salah satu cara untuk mengatasi hal semacam itu, Islam dengan berani mengimplementasikannya ke dalam nilai-nilai kemanusiaan.
Nilai-Nilai Kemanusiaan, yaitu: ilmu, amal, kebebasan, dan keadilan.8

8 Sistem masyarakat Islam dalam AlQuran dan sunnah, DR Yusuf Qardhawi, 1997. Maktabah Wahbah Cairo. Mesir

Ilmu merupakan salah satu nilai yang luhur yang dibawa Islam dan yang tegak di atasnya kehidupan manusia baik secara moril maupun materiil, duniawi maupun ukhrawi. Islam menjadikannya sebagai jalan menuju keimanan dan yang memotivasi amal. Sekaligus karunia (ilmu) ini pula yang membuat, manusia diberi amanah sebagai khalifah di muka bumi ini. Karena dengan ilmu tersebut, Adam sebagai bapak manusia diberi kelebihan atas malaikat (dan makhluk lainnya) yang sempat penasaran sehingga mempermasalahkan pemberian amanah ini. Dengan alasan bahwa mereka (para malikat) lebih berbakti beribadah kepada Allah daripada manusia yang suka membuat kerusakan di bumi dan menumpahkan darah.
Sesungguhnya Islam adalah agama ilmu, dan AlQuran adalah kitab ilmu. Ayat-ayat AlQuran yang pertama kali turun kepada Rosulullah SAW adalah “Iqra’ bismi Robbikal ladzii khalaq”. Mambaca adalah kunci untuk memahami ilmu, dan AlQuran merupakan “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa arab, untuk kaum yang berilmu.” (Fushshilat:3). AlQuran telah menjadikan ilmu sebagai asas dan standar kemuliaan antara manusia. Allah SWT berfirman:
“Apakah sama orang-orang yang berilmu dan orang-orang yang tidak berilmu.” (Az Zumar: 9).
AlQuran telah menjadikan ilmu sebagai asas dan standar kemuliaan antara manusia. Allah SWT berfirman:
“Apakah sama orang-orang yang berilmu dan orang-orang yang tidak berilmu.” (Az Zumar: 9).
Ilmu salah satu solusi yang tepat untuk meminimalisir terjadinya bentuk-bentuk penindasan dalam skala yang lebih konkret. Ketika seseorang memiliki kapasitas pengetahuan yang cukup untuk melihat adanya suatu ketidakadilan, maka individu tersebut akan mengerahkan energi-energi secara psikis maupun fisik sebagai bentuk perlawanan terhadap sesuatu yang menekan dirinya. Islam sebagai agama ilmu, menjawab persoalan itu. Bagaimana ilmu dijadikan sebuah standar kebebasan seseorang untuk mengaktualisasikan kreatifitas dan aktifitasnya dalam berinteraksi dengan masyarakat, keluarga, dan interaksi dengan dirinya maupun Tuhannya. Kemudian, apa yang terjadi sesungguhnya?. Ketertindasan seseorang merupakan kebalikan dari keberdayaan seseorang dalam melihat fenomena yang ada pada dirinya maupun lingkungan disekitarnya. Keterkungkungan pola pikir dan terbelenggunya daya gerak manusia adalah salah satu indikasi telah terjadinya suatu bentuk penindasan. Dengan ilmulah itu itu semua dapat dibebaskan.
Amal adalah buah ilmu, amal juga merupakan buah keimanan yang benar, karena tidak mungkin ada keimanan tanpa amal. Ketika ilmu sudah menjadi pijakan riil dalam bergerak dan berkarya, maka pohon akan sangat bermanfaat disaat buahnya dapat dirasakan oleh orang yang ada disekitarnya. Oleh karena itu, pengamalan ilmu sangat diperlukan sebagai implikasi dari kebebasan seseorang yang kemudian diimplementasikan ke dalam nilai-nilai kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Seorang mahasiswa ketika melihat suatu fenomena sosial yang merugikan secara personal maupun lingkup masyarakat yang lebih luas, dengan pengetahuan tersebut ia sosialisasikan ke dalam bentuk pemahaman pola pikir masyarakat setempat. Kemudian melakukan penelitian lebih jauh dengan apa yang telah terjadi dalam suatu kebijakan-kebijakan pemerintah yang dilihat terdapat bentuk-bentuk pengekangan hak-hak kemasyarakatan, itu semua menelurkan kesadaran masyarakat yang akhirnya penolakan dan perlawanan disana sini untuk mendapatkan keadilan. Itulah amal, ketika ilmu sudah menjadi amal, maka akan sangat bermafaat bagi orang-orang disekitarnya.
Diantara nilai-nilai kemanusiaan yang juga sangat diperhatikan oleh Islam adalah “kebebasan”, yang dengannya dapat menyelamatkan manusia dari segala bentuk tekanan, paksaan, kediktatoran, dan penjajahan. Kebebasan disini meliputi: kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan berpolitik, kebebasan madaniyah (bertempat tinggal) dan segala bentuk kebebasan yang hakiki dalam kebenaran.
Adil (keadilan), apa itu adil?. Yang dinamakan adil ialah proporsional, di dalamnya terdapat porsi-porsi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Dalam satu keluaraga, dimana terdapat tiga orang anak dengan tingkat pendidikan yang berbeda, mulai dari TK, SD, dan SMP. Dalam persoalan sederhana saja, yaitu pengeluaran kebutuhan sekolah, entah itu persoalan seragam, jajan, alat tulis, buku paket, privat dan lain sebagainya.. Orangtua yang adil, yaitu memberikan kebutuhan pengeluaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak. Apabila keadilan itu diartikan sebagai suatu yang harus sama dan seimbang. Maka, keadilan itu justru menyengsarakan anak tersebut. Mengapa?, apabila orangtua mereka memberikan dana yang sama, semisal mereka seribu rupiah (sama semua). Maka keadilan tersebut tidak didapatkan oleh masing-masing anak. Karena memang kebutuhan mereka berbeda-beda. Namun, ketika kebutuhan itu dipenuhi sesuai porsi masing-masing anak, maka penggunaannya akan sangat efektif dan bermanfaat.
Islam dalam perspektif merupakan agama anti dalam segala bentuk penindasan dan ketidakadilan. Islam sebagai rahmatan lil ‘alaamin mampu mengakomodir segala bentuk perbedaan dan mampu menjadi solusi tepat dalam berbicara maupun bertindak. Wallaahu ‘alam bisshawwab

DAFTAR PUSTAKA

Ilyas, Y. 2006. Kesetaraan gender dalam AlQuran, Penerbit: Labda Press, Yogyakarta
Syari’ati, A.. 2001. Paradigma Kaum Tertindas, Penerbit: Islamic Center Al-Huda, Jakarta
Umar, N. 1999. Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Qur’an, Penerbit: Paramadina, Jakarta
Qardhawi, Y. 1997, Sistem masyarakat Islam dalam AlQuran dan sunnah, Maktabah Wahbah Cairo, Mesir.

MEMAHAMI QS AL BAQARAH 256*

(M. Sukriyanto A.R)[*]

“ Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui “

Riwayat Turunnya Ayat

Ayat ini turun di Madinah. Ayat ini berkaitan dengan masalah keimanan dan “pewarisan”iman kepada anak/turunan.

Sebelum Islam datang, penduduk Madinah mempunyai kebiasaan mentipkan anaknya kepada orang-orang Yahudi untuk dididik seperti mereka karena ada anggapan bahwa orang-orang Yahudi lebih babik daripada orang Arab asli (yang kemudian menjadi orang Aanshar).

Hushain, seorang Arab Madinah (Anshar) juga menitipkan kedua anak laki-lakinya pada orang Yahudi. Seagaimana agama orang Yahudi yang beragama Nasrani, kedua anak laki-lakinya pun ikut menganut agama Nasrani. Hushain yang mantap dengan agama Islam berusaha mengajak kedua putranya untuk masuk Islam. Namun, keduanya tetap kukuh beragama Nasrani. Maka Hushain menemui Rasulullah SAW dan bertanya ,” Apakah saya (harus) memaksa kedua anak saya itu (supaya masuk Islam), karena ternyata keduanya tetap tidak mau meninggalkan Nasrani?”. Karena pertanyaan itu, maka Allah menurunkan ayat 256 Surat Al Baqarah tersebut.

Dalam riwayat lain dikisahkan bahwa Hushain memaksa kedua anaknya masuk Islam dan karena timbul ketegangan diantara ketiganya, maka ketiganya menemui Rasulullah SAW. Dan Hushain pun bertanya,” Wahai Rasulullah, apakah saya harus berdiam diri melihat darah daging saya ini masuk neraka?”. Kemudin turunlah ayat 256 Surat Al Baqarah. Dan Hushain akhirnya membiarkan kedua anakanya tetap beragama Nasrani.

Memahami Ayat 256 Al Baqarah

La ikra-ha fi ad di-n. Artinya dalam hal beragama tidak ada paksaan. Oleh karena itu, seseorang baik itu umat Islam, Nasrani, Yahudi dan lainnya tidak bisa memaksa orang lain untuk mengikuti agamanya.

Ayat lain yang serupa maknanya dengan ayat 256 Al Baqarah yaitu ayat 99 surat Yunus:

Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?

Dari uraian di atas kita ketahui, bahwa dalam Islam, umat Islam dilarang memaksa umat lain untuk beragama Islam.

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana dengan kewajiban dakwah dan pendidikan akidah? Dalam urusan dakwah, telah jelas perintah pada setiap umat Islam untuk mendakwahkan ajaran Islam sebagaimana dalam QS An Nahl 125:

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-Mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesugguhnya tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat di jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Juga hadis Nabi yang memerintahkan apa yang datang dari Nabi (Islam) walaupun hanya satu ayat ( ballighu- ‘anni walau a-yatan)

Kelanjutan dari la ikraha fi ad di-n tersebut qad tabyyana rusydu miin al ghayyi, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar(ar rusyd) dengan jalan yang sesat (al ghayyi).

Dari ayat dan hadis tersebut dapat diketahui bahwa umat Islam tetap harus menjalankan dakwah dan tabligh tanpa harus memaksa. Artinya umat Islam harus selalu menyampaikan ajaran Islam kepada siapapun. Umat Islam tetap harus menjelaskan kebenaran Islam (ar rusyd) denngan yang sesat (al ghaiyy). Kalau sudah dijelaskan-disampaikan mereka tidak mau beriman, kewajiban kita sudah selesai.

Yang penting di sini umat Islam harus menanamkan – mendidikkan iman dan Islam kepada keturunannya (anak cucunya), karena menurut hadis Nabi orang tuanyalah yang bisa menjadikan anak Yahudi, Majusi dan Nasrani ( kullu maulu-din yu-ladu ’ala al fithrah. Fa abawa-hu yuhawwidannihi, au majisanihi au yunashira-nihi).

Orang yang mengingkari thaghut, mengingkari adanya kekuatan supranatural (Nyai Roro Kidul), menyembah berhala, tempat maupun benda keramat (Kayi Slamet, Kebo Bule, keris, batu akik), syirik dll dan beriman kepada Allah saja, maka sesungguhnya orang tersebut telah memegangi tali Allah (iman dan islam, urwah al wutsqa) dengan kuat tidak akan tersesat (terputus) (lan fisha-ma laha) dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Penutup

Dari kandungan ayat di atas dapat diambil pelajaran:

  1. Bahwa agama itu (pada dasarnya) tidak bisa dipaksakan.
  2. Ayat ini juga megaskan bahwa tidak benar Islam disiarkan dengan kekerasan, pedang, kekuasaan, dsb karena Islam tidak mengajarkan kekerasan dan pemaksaan.
  3. Setiap orang tua supaya menanamkan Iman dan Islam sejak dini, bahkan sejak dalam kandungan, karena orangtuanyalah yang bisa menjadikan Islam, yahudi, Majusi, atau nasrani.
  4. Umat Islam harus menggalakkan dakwah, menjelaskan Islam (ar Rusyd-kebenaran) setiap waktu, setiap saat, setiap kesempatan kapanpun, dimanapun kepada umat manusia supaya Islam dapat dipahami dengan baik dan benar serta tidak disalahartikan.

Wallahu a’lam.bis shawwab…