Jumat, 23 Januari 2009

MEMAHAMI QS AL BAQARAH 256*

(M. Sukriyanto A.R)[*]

“ Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui “

Riwayat Turunnya Ayat

Ayat ini turun di Madinah. Ayat ini berkaitan dengan masalah keimanan dan “pewarisan”iman kepada anak/turunan.

Sebelum Islam datang, penduduk Madinah mempunyai kebiasaan mentipkan anaknya kepada orang-orang Yahudi untuk dididik seperti mereka karena ada anggapan bahwa orang-orang Yahudi lebih babik daripada orang Arab asli (yang kemudian menjadi orang Aanshar).

Hushain, seorang Arab Madinah (Anshar) juga menitipkan kedua anak laki-lakinya pada orang Yahudi. Seagaimana agama orang Yahudi yang beragama Nasrani, kedua anak laki-lakinya pun ikut menganut agama Nasrani. Hushain yang mantap dengan agama Islam berusaha mengajak kedua putranya untuk masuk Islam. Namun, keduanya tetap kukuh beragama Nasrani. Maka Hushain menemui Rasulullah SAW dan bertanya ,” Apakah saya (harus) memaksa kedua anak saya itu (supaya masuk Islam), karena ternyata keduanya tetap tidak mau meninggalkan Nasrani?”. Karena pertanyaan itu, maka Allah menurunkan ayat 256 Surat Al Baqarah tersebut.

Dalam riwayat lain dikisahkan bahwa Hushain memaksa kedua anaknya masuk Islam dan karena timbul ketegangan diantara ketiganya, maka ketiganya menemui Rasulullah SAW. Dan Hushain pun bertanya,” Wahai Rasulullah, apakah saya harus berdiam diri melihat darah daging saya ini masuk neraka?”. Kemudin turunlah ayat 256 Surat Al Baqarah. Dan Hushain akhirnya membiarkan kedua anakanya tetap beragama Nasrani.

Memahami Ayat 256 Al Baqarah

La ikra-ha fi ad di-n. Artinya dalam hal beragama tidak ada paksaan. Oleh karena itu, seseorang baik itu umat Islam, Nasrani, Yahudi dan lainnya tidak bisa memaksa orang lain untuk mengikuti agamanya.

Ayat lain yang serupa maknanya dengan ayat 256 Al Baqarah yaitu ayat 99 surat Yunus:

Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?

Dari uraian di atas kita ketahui, bahwa dalam Islam, umat Islam dilarang memaksa umat lain untuk beragama Islam.

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana dengan kewajiban dakwah dan pendidikan akidah? Dalam urusan dakwah, telah jelas perintah pada setiap umat Islam untuk mendakwahkan ajaran Islam sebagaimana dalam QS An Nahl 125:

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-Mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesugguhnya tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat di jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Juga hadis Nabi yang memerintahkan apa yang datang dari Nabi (Islam) walaupun hanya satu ayat ( ballighu- ‘anni walau a-yatan)

Kelanjutan dari la ikraha fi ad di-n tersebut qad tabyyana rusydu miin al ghayyi, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar(ar rusyd) dengan jalan yang sesat (al ghayyi).

Dari ayat dan hadis tersebut dapat diketahui bahwa umat Islam tetap harus menjalankan dakwah dan tabligh tanpa harus memaksa. Artinya umat Islam harus selalu menyampaikan ajaran Islam kepada siapapun. Umat Islam tetap harus menjelaskan kebenaran Islam (ar rusyd) denngan yang sesat (al ghaiyy). Kalau sudah dijelaskan-disampaikan mereka tidak mau beriman, kewajiban kita sudah selesai.

Yang penting di sini umat Islam harus menanamkan – mendidikkan iman dan Islam kepada keturunannya (anak cucunya), karena menurut hadis Nabi orang tuanyalah yang bisa menjadikan anak Yahudi, Majusi dan Nasrani ( kullu maulu-din yu-ladu ’ala al fithrah. Fa abawa-hu yuhawwidannihi, au majisanihi au yunashira-nihi).

Orang yang mengingkari thaghut, mengingkari adanya kekuatan supranatural (Nyai Roro Kidul), menyembah berhala, tempat maupun benda keramat (Kayi Slamet, Kebo Bule, keris, batu akik), syirik dll dan beriman kepada Allah saja, maka sesungguhnya orang tersebut telah memegangi tali Allah (iman dan islam, urwah al wutsqa) dengan kuat tidak akan tersesat (terputus) (lan fisha-ma laha) dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Penutup

Dari kandungan ayat di atas dapat diambil pelajaran:

  1. Bahwa agama itu (pada dasarnya) tidak bisa dipaksakan.
  2. Ayat ini juga megaskan bahwa tidak benar Islam disiarkan dengan kekerasan, pedang, kekuasaan, dsb karena Islam tidak mengajarkan kekerasan dan pemaksaan.
  3. Setiap orang tua supaya menanamkan Iman dan Islam sejak dini, bahkan sejak dalam kandungan, karena orangtuanyalah yang bisa menjadikan Islam, yahudi, Majusi, atau nasrani.
  4. Umat Islam harus menggalakkan dakwah, menjelaskan Islam (ar Rusyd-kebenaran) setiap waktu, setiap saat, setiap kesempatan kapanpun, dimanapun kepada umat manusia supaya Islam dapat dipahami dengan baik dan benar serta tidak disalahartikan.

Wallahu a’lam.bis shawwab…